- November 15th, 2018
- Oleh ADMIN
- in Padang, Peristiwa
- 0 Comments
KABAREKSPRES, PADANG — Lapak-Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri diatas Fasilitas Umum (fasum) disepanjang Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Kembali ditertibkan Petugas Kamis, (15/11). Sebanyak 16 Lapak melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Agar tegaknya peraturan tersebut Pasukan Penegak...